Jakarta - R alias K, pelaku kekerasan seksual di Jatinegara, Jakarta Timur ditangkap polisi pada pagi tadi. Di depan penyidik, R mengakui perbuatannya.
"Dia mengakui melakukan," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Sutikno ketika dikonfirmasi, Selasa (13/2/2018).
Perbuatan kekerasan seksual yang dilakukan R itu terjadi pada Selasa (6/2) pekan lalu. Dia membekap, menindih dan melecehkan korban perempuan di sebuah gang sempit.
Tindakan bejat yang dilakukan R ini terekam CCTV. Meski kejadian berada di gang sempit, ada CCTV milik warga yang beroperasi dan merekam kejadian.
Polisi saat ini masih memeriksa R secara intensif. Pemeriksaan dilakukan di Polres Jakarta Timur.
"Sampai saat ini masih kita periksa, masih kita dalami motifnya," ujar Sutikno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar